Invalid Date
Dilihat 522 kali
Selasa, 11 Januari 2022, bertempat di Aula Kantor Camat Baturiti dilaksanakan Rapat terkait Pelaksanaan Nyepi Tahun 2022 yang dihadiri oleh Kapolsek Baturiti, Danramil Baturiti, PHDI Kecamatan Baturiti, Majelis Alit Kecamatan Baturiti, Perbekel se Kecamatan Baturiti dan Bendesa Adat se Kecamatan Baturiti, rapat yang dipimpin Oleh Ibu Camat Baturiti Sayu Made Parwati, S.STP, M.Si membahas tentang sosialisai Surat Edaran Gubernur Bali atas Apresiasi Pemprov Bali dalam pelaksanaan Nyepi.
Adapun hasil dari dilaksanakannya rapat tersebut sebagai berikut :
1. Surat Edaran dari : Gubernur, Bupati, Parisadha, Majelis alit dan Kecamatan supaya ditepati dan dilaksanakan.
2. Prosesi Nyepi diawali dengan pemelastian, disepakati pada Beji setempat dan yang tidak punya Beji supaya mengadakan koordinasi dg Desa adat lainnya.
3. Upacara Piodalan suang - suang pelinggih bertepatan Hari Nyepi, supaya sudah selesai sebelum jam 06.00 wita.
4. Ogoh-Ogoh dibatasi hanya 1 untuk satu Banjar, menggunakan bahan ramah lingkungan dan pelaksananaan pawai Ogoh-Ogoh dibatasi pada areal Banjar adatnya dg jumlah pengarak 50 orang dan batas waktu selesai 20.00 wita.
5. Sekehe yang mendapat ijin membuat Ogoh-Ogoh membuat pernyataan dan ijin dari Bendesa Adat setempat dan surat Pernyataan dibuat serta ditembuskan ke Muspika Kecamatan Baturiti.
#TabananEraBaru
#BanggaMenjadiOrangTabanan
#KecamatanBaturiti
Bagikan:
Desa Perean Kangin
Kecamatan Baturiti
Kabupaten Tabanan
Provinsi Bali
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini