
Invalid Date
Dilihat 4 kali

Pada hari ini, Selasa 25 November 2025, diadakan acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Koperasi Merah Putih, di Ruang Rapat Kantor Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPM Beserta Anggota, Ketua Koperasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa. Acara ini juga dipandu oleh Bapak Perbekel beserta Staff Desa Perean Kangin.
Acara musdessus dibuka oleh Ketua BPD selaku penyelenggara acara Musdessus, sambutan dari Bapak Perbekel Desa Perean Kangin, sambutan dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Sambutan dari Bapak Perbekel Desa Perean Kangin mengenai Kinerja BPD wajib dilaksanakan sesuai dengan SOP, antara Perbekel dan BPD tetap kerja sama.
Acara Musdessus ini membahas tentang Inpres tentang Koperasi Desa Merah Putih, Permendes tentang Koperasi dan PMK terakit Koperasi, dan mengenai gerai-gerai dan usaha yang dilaksanakan, yang dijelaskan oleh Ketua Koperasi, akan tetapi terkait dengan Simpan Pinjam tidak bisa dilaksanakan.
Setelah pemaparan dari Ketua Koperasi mengenai usaha dan gerai-gerai, diadakan sesi diskusi dan tanya jawab dari perwakilan rapat.
Di akhir acara Musdessus, dilakukan pendandatanganan berita acara Koperasi Desa Merah Putih.
Semoga dengan dilakukan acara Musdessus Koperasi Desa Merah Putih ini, usaha Koperasi di Desa Perean Kangin dapat berjalan.
Salam
Rahayu
Bagikan:

Desa Perean Kangin
Kecamatan Baturiti
Kabupaten Tabanan
Provinsi Bali
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini