Invalid Date
Dilihat 167 kali
Pada pagi hari ini Rabu 14 Mei 2025, diselenggarakan acara Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih yang berlokasi di Ruang Rapat Kantor Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Acara ini dihadiri oleh DPMD Kabupaten Tabanan, Kasi Pem Kecamatan Baturiti, Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Baturiti, Ketua BPD Beserta Anggota, Ketua LPM Beserta Anggota, Bapak Perbekel Desa Perean Kangin Beserta Staff, Bendesa Adat se-Desa Perean Kangin, Tokoh Masyarakat, dan Babinsa dan Bhabikamtibmas Desa Perean Kangin.
Acara Musyawarah Desa Khusus ini berisi Materi dan pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Perean Kangin, sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih.
Pada acara Musyawarah Desa Khusus ini dibentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Perean Kangin. Adapun susunan dan Pengawas Koperasi Desa Pengurus Koperasi Desa Merah Putih adalah sebagai berikut :
1. Ketua : I NYOMAN YASA
2. Sekretaris : NI LUH INDAH ARMANTARI
3. Bendahara : NI PUTU MAHA RAHAYU NINGTRIYAS
4. Wakil Ketua Bidang Usaha : I MADE SUKARMA YASA
5. Wakil Ketua Bidang Anggota : I NYOMAN PERMANA PUTRA
Pengawas Koperasi Desa adalah sebagai berikut :
1. I KETUT ASTRA, S.H
2. I MADE SUMERTA
3. I MADE REDITA
Tujuan diselenggarakan acara Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Perean Kangin.
Semoga dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih Desa Perean Kangin, dapat berjalan lancar sesuai Instruksi Presiden, dan memajukan serta mensejahterakan rakyat.
Salam
Rahayu
Bagikan:
Desa Perean Kangin
Kecamatan Baturiti
Kabupaten Tabanan
Provinsi Bali
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini