Logo

Desa Perean Kangin

Kabupaten Tabanan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDes

Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDes

Invalid Date

Ditulis oleh Kadek Dwi Parta

Dilihat 635 kali

Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDes

Pada hari ini Sabtu tanggal 14 September 2024, diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2023 sampai dengan 2031 di Kantor Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan 

Seperti yang diketahui, bahwa masa jabatan Perbekel saat ini menjadi 8 tahun, dan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Acara ini  dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua BUMDES, Kepala TK WIJAKUSUMA I dan III, Ketua LINMAS, Kepala Puskesmas Baturiti II, Pengurus TP PKK Desa Perean Kangin, dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Perean Kangin.

Acara ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Bapak Kepala Desa Perean Kangin, dan Pemaparan terkait RPMJDes.

Semoga dengan diselenggarakan Perubahan RPJMDes ini, program dapat terlaksana dengan baik.

Salam.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Perean Kangin

Kecamatan Baturiti

Kabupaten Tabanan

Provinsi Bali

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia