Logo

Desa Perean Kangin

Kabupaten Tabanan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Perencanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Musyawarah Desa Perencanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Kadek Dwi Parta

Dilihat 149 kali

Musyawarah Desa Perencanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Pada pagi ini, Kamis 26 Juni 2025, diselenggarakan acara Musyawarah Desa Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) di Ruang Rapat Kantor Desa Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Acara ini dihadiri oleh Ketua BPD Beserta Anggota, Ketua LPM Beserta Anggota, Bidan Desa, Kader Posyandu Desa Perean Kangin, Kepala PAUD TK WIJA KUSUMA I dan III, Camat Baturiti, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa, Bendesa Adat se-Desa Perean Kangin, Kader KPM, Pekaseh Subak Luwus I, Pekaseh Subak Luwus II dan Pekaseh Subak Abian Pucak Beluangan, Penyuluh Bulan Bahasa Bali, Manager Bumdes, dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Perean Kangin. Acara ini juga dipandu oleh Bapak Perbekel beserta Staff Desa Perean Kangin.

Acara Musyawarah Desa ini, berisi tentang Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang, usulan-usulan yang tertunda sebelumnya, dan pemaparan dari Bapak Perbekel terkait RKP Desa, terutama pada Bidang Infrastruktur Pembangunan Desa dan PAMSIMAS, karena merupakan skala prioritas utama di Desa. Selain membahas RKP Desa, juga dibahas terkait Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Setelah memberikan sambutan-sambutan baik dari Ketua BPD maupun dari Bapak Perbekel, dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, dan usulan-usulan dari aspirasi masyarakat Desa Perean Kangin.

Di akhir acara Musyawarah Desa, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musyawarah Desa RKP Desa oleh Bapak Perbekel, Ketua BPD dan perwakilan masyarakat.

Semoga dengan diselenggarakan acara Musyawarah Desa Perencanaan RKP Desa ini, program dan usulan-usulan dari masyarakat dapat terealisasi di tahun 2026. Melalui Musyawarah Desa, seluruh warga Desa dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah desa menciptakan kebersamaan, meningkatkan keterlibatan warga, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi setiap desa untuk melakukan musyawarah desa secara rutin dan efektif.


Salam

Rahayu

Kadek Dwi Parta

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Perean Kangin

Kecamatan Baturiti

Kabupaten Tabanan

Provinsi Bali

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia