Invalid Date
Dilihat 254 kali
Hari ini tepat pada hari raya Kuningan tanggal 14 Januari 2023 telah diadakan upacara mencaru di Desa Adat Piun. Hal ini dilakukan agar Desa bersih secara niskala akibat terjadinya sebuah insiden dimana sekelompok pemuda berkelahi di wilayah Desa Adat Piun.
Sekelompok pemuda ini berasal dari Banjar Anyar dan Banjar Basangbe, dimana kedua Desa Adat ini berada di satu wilayah yaitu Perean Kangin. Akibat dari aksi tersebut, maka sesuai dengan "Perarem Desa Adat Piun" bahwa siapapun yang membuat keributan di wewidangan Desa Adat Piun akan dikenakan sanksi berupa Denda 10 juta Rupiah dan wajib melaksanakan pecaruan di lokasi kejadian.
Dihadiri oleh Kepala Desa Perean Kangin I Ketut Astra, bersama jajaran serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, turut menyampaikan bahwa selaku orang tua agar memberikan bimbingan serta nasehat kepada anak-anaknya yang mulai tumbuh remaja untuk dapat menahan emosi karena hal tersebut dapat membuat ketidakharmonisan di dalam bertetangga. Beliau juga menyampaikan bahwa hal ini dapat dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali. Tugas menjaga keamanan dan ketertiban adalah menjadi tanggung jawab kita semua. Dan bila terjadi perbedaan atau perselisihan agar mengedepankan azas kekeluargaan agar masalah bisa diselesaikan dengan baik.
Beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Desa Adat Banjar Anyar khususnya kepada prajuru dan pihak pemuda Banjar Anyar yang terlibat dalam aksi tersebut, dimana dengan ketulusan hati ikut menghadiri pecaruan di lokasi kejadian.
Dalam kesempatan tersebut pula, beliau membantu juga mepunia untuk membantu biaya upacara.
Seluruh masyarakat Piun berharap agar kejadian ini adalah yang terakhir dan diwakili oleh Jro Bendesa Adat Piun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menghormati Perarem Desa Adat Piun.
Salam Damai.
salam,
redaksi
Bagikan:
Desa Perean Kangin
Kecamatan Baturiti
Kabupaten Tabanan
Provinsi Bali
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini