Invalid Date
Dilihat 13 kali
Pada malam ini, Minggu 21 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, diadakan acara Rapat Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat Koperasi Desa Merah Putih dihadiri oleh Ketua Koperasi Desa, Pengurus Koperasi Desa, Anggota Koperasi Desa, Perbekel beserta Staff Desa, Manager BUMDes, Ketua BPD Beserta Anggota, dan Ketua LPM Beserta Anggota.
Diawali dengan sambutan Perbekel tentang Koperasi Desa Merah Putih, beberapa pembahasan terkait BUMDes, dan sebagainya. Selanjutnya sambutan dan pembahasan dari Ketua Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat ini membahas tentang Koperasi Desa Merah Putih, sesuai Surat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Tujuan dari Koperasi Desa Merah Putih ini adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, serta mensejahterakan anggota. Namun, beberapa kendala dari Koperasi Desa Merah Putih ini salah satunya Simpan Pinjam yang masih belum dikonfirmasi.
Dari hasil pembahasan, Koperasi Desa Merah Putih dalam kegiatan Simpan Pinjam masih belum dapat konfirmasi, gerai-gerai apa yang dapat terbentuk pada Koperasi Desa yang tidak terbentur dengan BUMDes, atau peluang apa yang akan dimiliki oleh Koperasi Desa.
Dilanjutkan dengan sesi masukan dari perwakilan masyarakat terkait Koperasi Desa Merah Putih.
Kedepannya, Koperasi Desa Merah Putih mampu terlaksana di Desa.
Salam
Rahayu.
Bagikan:
Desa Perean Kangin
Kecamatan Baturiti
Kabupaten Tabanan
Provinsi Bali
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini